BPJS Kesehatan untuk Siapa? Klarifikasi Pernyataan Menkes Budi
YOGYAKARTA - Dalam beberapa waktu belakangan ramai perbincangan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perbincangan tersebut terjadi setelah Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, mengatakan bahwa selama ini BPJS Kesehatan menanggung beban pengobatan orang kaya.
Menkes Budi mengatakan orang-orang kaya atau konglomerat tidak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan sehingga tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan. Meski demikian, Budi mengatakan hal itu tidak sepenuhnya melanggar aturan mengingat layanan BPJS Kesehatan belum mencakup semua kelas ekonomi.
Lebih lanjut, Menkes mengatakan sangat mudah mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan orang kaya. Profil atau latar belakang peserta BPJS dapat diketahui melalui NIK KTP, selanjutnya dapat lacak data tagihan listrik hingga kartu kredit.
BPJS Kesehatan untuk Siapa?
Pernyataan Menkes Budi tersebut menuai tanggapan dari banyak pihak, dari masyarakat biasa hingga anggota DPR.
Netizen Mempertanyakan BPJS Kesehatan untuk Siapa
Ucapan Menkes Budi mengenai orang kaya yang menggunakan BPJS Kesehatan mendapat banyak komentar dari warganet. Pernyataan Budi banyak dikomentari warganet di Twitter. Sejumlah akun Twitter pun menanyakan kembali soal kebijakan ketentuan penrima BPJS, “jika tidak boleh untuk orang kaya, mengapa BPJS diwajibkan untuk semua orang?”.
“Dulu semua hrs punya bpjs trs sekarang ngomel2 / ngedumel jdi beban ??sy byr loh bpjs tiap bulannya & itu bpjs kesehatan mandiri kls 1,hrs audit total deh kayanya biar publik tahu kondisi pengelolaannya benar atau tdk & pake auditor independen ( bkn pemerintah ),” tulis akun @BudianaPangestu.
“Namanya asuransi mau kaya atau miskin kalau emang dia bayar ya udah hak dia. Kalau emang yg kaya ga boleh pake bpjs ya perbaiki prosedurnya dari awal,” tulis akun@ismiakhilmi.
DPR Ingatkan Pelaksanaan BPJS Harus Sesuai Undang-Undang
Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P, mengatakan BPJS Kesehatan disediakan untuk melayani semua warga negara tanpa terkecuali. Rahmad menjelaskan tidak ada persoalan kata dan miskin yang perlu dievaluasi. Program BPJS harus dilaksanakan sesuai amanah konstitusi Undang-undang yang berlaku.
Rahmad mengatakan bahwa selama ini permasalah pemberian BPJS disebabkan karena adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran. Menurutnya banyak orang menengah keatas yang menyandang status PBI. Ia berpendapat, untuk mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan proses input data PBI lebih baik lagi. Melarang orang kaya mendapatkan BPJS bukanlah solusi, kata Rahmad.
BPJS Watch Mendorong Orang Kaya Bergabung
Timboel Siregar, Koordinator BPJS Watch, mengatakan bahwa Menkes seharusnya mendorong orang kaya untuk ikut tergabung menjadi peserta BPJS. Berdasarkan data, masih ada sejumlah 12,67 persen masyarakat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Timboel mengatakan selama ini banyak orang-orang kaya yang belum ikut bergotong-royong di JKN. Orang-orang kaya banyak yang menggunakan asuransi kesehatan swasta. Ia menilai seharusnya Menkes mengajak orang kaya untuk segera mendaftar di JKN, bagi yang belum tergabung dalam program tersebut.
Lebih lanjut, Timboel mengingatkan pemerintah tidak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Timboel juga mengatakan seorang pemulung dan seorang jenderal akan memiliki hak kesehatan yang sama ketika tergabung dalam JKN.
Menkes Memberikan Klarifikasi
Menkes Budi menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya soal kebutuhan orang kaya mendapatkan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan BPJS harus didapatkan oleh semua kalangan masyarakat, baik menengah ke bawah maupun menengah ke atas.
Menkes menekankan agar pelaksanaan BPJS dilakukan secara lebih baik untuk menghindari terjadinya kekeliruan. Ia mengatakan BPJS harus mencakupi layanan bagi 270 juta masyarakat Indonesia tanpa memandang latar belakang.
Lebih lanjut, ia mengatakan layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas. Kondisi tersebut membuat institusi jadi tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi. Ia menyatakan konsep asuransi sosial yang baik harus memberikan layanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menerapkan standar tertentu.
Selanjutnya, Menkes Budi berencana menambah layanan dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya. Layanan yang ditanggung termasuk obat-obatan non-generik.
Itulah penjelasan dari BPJS Kesehatan untuk siapa. Pernyataan soal orang kaya yang seharusnya tidak mendapat BPJS telah diklarifikasi kembali oleh Menkes Budi. Ia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan harus melayani semua masyarakat dan pelaksanaan program harus diperbaiki.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.