Kompolnas Supervisi Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Budi

SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk memberikan supervisi penanganan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Jawa Tengah, Iwan Budi Paulus.

"Tadi sudah bertemu dengan keluarga korban dan kami sudah gelar perkara dengan tim dan bersama Dirkrimum Polda Jawa Tengah," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Polrestabes Semarang, dikutip dari Antara, Jumat, 25 November.

Menurut dia, Kompolnas sudah memperoleh berbagai informasi, termasuk memberikan masukan penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan, Kompolnas siap membantu jika memang dalam pelaksanaan penyelidikan terdapat kendala.

Hal lain yang akan dilakukan Kompolnas, kata dia, berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dilibatkan dalam penanganan perkara ini.

Selain itu, ia menyebut Bareskrim Polri telah mendukung penyelidikan perkara ini melalui pendekatan-pendekatan ilmiah.

"Masih kami tunggu hasilnya, mudah-mudahan segera keluar hasilnya dan relevan," katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut, ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang