Pakar Keamanan Siber Pratama 'Masih' Sebut Situs presiden.go.id Juga Dimiliki Negara

JAKARTA - Pihak Istana Presiden Republik Indonesia (RI) telah menyatakan situs yang asli adalah presidenri.go.id bukan presiden.go.id, tetapi pakar keamanan siber Pratama Persadha tetap meyakinkan keduanya sama-sama dimiliki negara.

"Domain presiden.go.id adalah pasti domain milik pemerintah dan dikelola oleh instansi pemerintah. Digunakan ataupun tidak harusnya tetap diawasi dan di-maintenance dengan baik," ungkap Pratama kepada VOI, Kamis, 24 November.

Menurut Pratama, domain ini kemungkinan dikelola oleh pihak Istana, seperti Kantor Sekertariat Presiden (KSP), Sekertaris Negara (SetNeg), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Domain ini kemungkinan dikelola oleh Istana (KSP, SetNeg) atau Kemenkominfo. Kalau domain presiden.go.id ini diblokir, pasti admin atau penanggung jawab tidak pernah mengecek, mengawasi dan memonitor email atau sistem yang mereka miliki," ujar Pratama.

Pratama menjelaskan, untuk melakukan perpanjangan domain dibutuhkan sekitar Rp87,100. Dikatakan, ini merupakan harga yang sangat terjangkau.

"Harga perpanjangan domain go.id adalah sekitar Rp. 87,100,00 harga yang sangat murah dan tidak berarti untuk Lembaga Pemerintahan. Kalau masalah domain yang ringan saja tidak bisa mengurusi, bagaimana dengan masalah pengamanan siber yang lebih rumit? Pantas sering sekali terjadi lebocoran dan peretasan di sistem milik pemerintah," tutur Pratama.

Terakhir, Pratama meminta agar domain presiden.go.id harus tetap dikelola dan diamankan dengan baik, agar tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

"Kalaupun situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id, domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik, karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Pratama.

Sebelumnya diwartakan, situs presiden.go.id yang sempat diklaim situa resmi Presiden RI memiliki tampilan pengumuman laman tersebut tidak dapat diakses karena belum membayar sewa.

"MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU. Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silakan menghubungi pengelola domain situs ini," tulis pengumuman situs presiden.go.id.

"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice," imbuhnya.

Tertulis juga nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lebih lanjut, dan kontak WhatsApp Kemenkominfo untuk penyelesaian administrasi.