Mewaspadai Penularan Ide Bunuh Diri dari Kasus Nadia
JAKARTA - Peristiwa bunuh diri Nadia, salah satu siswi SMP Negeri di bilangan Jakarta Timur berpotensi memunculkan efek psikologis yang mendorong peniruan niat bunuh diri oleh siswa lain, baik di sekolah yang sama dengan korban maupun sekolah lainnya.
Kecenderungan penularan ide psikologis ini diungkapkan oleh Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti berdasarkan hasil pengawasan KPAI bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ke sekolah tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan dari para siswa sekolah, percobaan bunuh diri Nadia dilakukan pada jam pulang sekolah, namun masih ada puluhan siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
Berdasarkan asesmen, ada 72 siswa yang dilakukan pemeriksaan psikologi karena melihat langsung kondisi Nadia yang tergeletak setelah lompat dari lantai empat sekolah. Dari 72 siswa, ada 29 anak yang sampai membutuhkan tindaklanjut untuk terapi psikologis oleh P2TP2A.
"Bahkan, ada satu murid lain yang ternyata juga punya problem sampai memunculkan keinginan bunuh diri akibat kasus ini," kata Retno di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari.
Bahkan, kata Retno, kasus bunuh di Nadia berpotensi menularkan peniruan ide bunuh diri terhadap siswa sekolah lain. "Sudah ada informasi yang diterima KPAI bahwa ada upaya percobaan bunuh diri di sekolah lain di wilayah Jakarta Timur juga," ucap Retno.
Potensi penularan ide bunuh diri ini, lanjut Retno, harus diwaspadai secara serius. Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan menghadirkan P2TP2A untuk membantu pemulihan psikologis anak tersebut. Dibutuhkan peran Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
KPAI mendorong dinas terkait untuk melakukan pelatihan bagi para guru agar memiliki kepekaan dan mengetahui cara mendeteksi peserta didiknya yang dirundung masalah dan bisa berpotensi melakukan bunuh diri.
"Nantinya, setiap guru setidaknya memiliki kepekaan dan mengenali tanda-tanda anak yang dirundung masalah dan yang memiliki ide bunuh diri. Dengan catatan, pelatihan tidak bisa dilakukan dengan metode pembelajaran dan kurikulum," ucap dia.
Lebih lanjut, KPAI meminta Dinas Pendidikan memiliki SOP yang mesti diterapkan setiap sekolah sebagai penanganan jika ada siswa maupun pihak sekolah lain yang berupaya melakukan percobaan bunuh diri atau kasus serupa.
Pasalnya, berkaca dari kasus Nadia, pihak sekolah menyatakan hanya melaporkan Nadia melompat ke pihak Sudin Pendidikan Jakarta Timur secara berjenjang. Pihak sekolah tidak lapor ke polisi karena saat itu ananda SN belum meninggal dan sempat dibawa ke RS.
"KPAI mendorong Dinas Pendidikan memiliki SOP pelaporan ketika ada peserta didik yang terjatuh dari gedung sekolah, biar polisi yang memastikan apa yang terjadi, kecelakaan ataukah bunuh diri," tutup Retno.