BIN Kepri Tangkap Terduga Penyalur Calon PMI yang Kapalnya Terbalik di Batam
BATAM - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Kepri menangkap satu orang diduga sebagai penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kapalnya terbalik di perairan Kabil, Kota Batam.
“Iya benar ditangkap tadi malam, Selasa (15/11). Penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga sebagai penyalur berhasil dilakukan setelah keberadaan target diduga pelaku dapat diketahui oleh tim,” ujar Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah dikutip ANTARA, Rabu, 16 November.
Dalam penangkapan diduga pelaku itu, Binda Kepri menggunakan teknologi untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI nonprosedural,” katanya.
Adriansyah juga mengatakan operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar instansi.
“Binda Kepri terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara nonprosedural agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ucapnya.
Baca juga:
- Jokowi 2 Kali Serukan Hentikan Perang di KTT G20 Bali: Stop the War, I Repeat, Stop the War
- Potret Jokowi yang Sempat Berbincang dengan SBY dan Jusuf Kalla Saat Gala Dinner di GWK
- Umumkan Pencalonan Dirinya untuk Pilpres AS 2024, Donald Trump: Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi
- Macron Gendong Bayi, Trudeau dan Rishi Sunak Ngobrol Santai di Art Cafe Bumbu Bali
Kecelakaan kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil telah mengakibatkan seluruh penumpang tenggelam.
Hingga saat ini baru ditemukan satu orang dalam kondisi selamat dan satu orang ditemukan meninggal dunia. Sedangkan enam orang lainnya masih hilang dan dalam pencarian Tim Basarnas bekerja sama dengan jajaran terkait di lokasi kejadian.
“Pengiriman PMI secara nonprosedur keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti kecelakaan laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga kerja sama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri,” kata dia.