Polrestabes Surabaya Mulai Operasikan Kendaraan Listrik untuk Patroli

SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mulai mengoperasikan sejumlah kendaraan listrik untuk patroli setelah menerima hibah dari sejumlah pengusaha yang mewakili masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menyebutkan terdapat 20 unit kendaraan listrik roda dua.

"Seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan daya 72 volt dan 20 ampere hour karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Mobil Listrik Indonesia atau Molindo," kata Kompol Arif Fazlurrahman usai menerima hibah di halaman Markas Polrestabes Surabaya dilansir ANTARA, Selasa, 15 November.

Kompol Arif mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut karena bisa berpatroli menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang jauh lebih hemat daripada kendaraan berbahan bakar minyak.

Menurut dia, selain sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional patroli Satlantas Surabaya sekaligus sebagai simbol turut serta mendukung suksesnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok 20 (KTT G20) di Bali, salah satunya mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.

Direktur Utama PT Molindo Setiajit menjelaskan bahwa 20 unit kendaraan listrik itu masing-masing tipe DX-3 yang menghasilkan performa jarak tempuh sejauh 70 kilometer per pengisian listrik selama 3 jam sampai 4 jam dengan kecepatan maksimum 70 kilometer per jam.

Selain itu tipe OX-7, lanjut dia, yang mampu menghasilkan performa sejauh 80 kilometer untuk sekali pengisian listrik selama 3—4 jam dengan kecepatan maksimum 100 kilometer per jam.

"Kami bersama teman-teman pengusaha sangat apresiasi terhadap polisi lalu lintas karena tugasnya makin hari makin berat. Bahkan, harus menjadi trigger atau yang paling utama untuk mengurangi gas emisi maupun kebisingan. Oleh karena itu, kami di sini untuk membantu polisi lalu lintas," ujar dia.