Dikenal sebagai Kartu Kredit Para Sultan, Apa Itu Black Card?

YOGYAKARTA – Sebagian orang mungkin belum pernah mendengar istilah black card, mengingat kartu kredit ekslusif ini hanya ditawarkan bank kepada nasabah berpenghasilan tinggi. Lantas, apa itu black card?

Asal tau saja, di masyarakat, black card dikenal sebagai kartu kredit para sultan. Artinya, black card hanya dimiliki oleh kaum elite atau orang-orang yang sangat kaya.

Apa Itu Black Card?

Dikutip VOI dari laman Gobankingrates, black card adalah kartu kredit kelas atas yang bernilai tinggi dan hanya diterbitkan untuk kalangan tertentu.

Pihak bank hanya memilih beberapa nasabah kelas atas untuk dapat memiliki black card. Kartu kredit ini diterbitkan oleh bank sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah yang berkomitmen finansial, baik dalam menyimpan uang di bank penerbit, berinvestasi di lembaga keuangan, atau membelanjakan kartu kreditnya dalam setahun.

Salah satu perbankan yang bisa menerbitkan kartu kredit sultan seperti Black Card adalah American Express (Amex) atau nama resminya American Express Centurion Card.

Kartu kredit eksklusif black card dilapisi titanium dengan desain mewah dan elegan yang beratnya mencapai 14 gram. Selain itu, ada pula black card yang dibuat dengan baja anti karat hitam seberat 22 gram yang sudah dipatenkan.

Syarat Memiliki Black Card yang Diterbitkan American Express

Nasabah yang diundang bank untuk memiliki black card Amex biasanya bersifat rahasia. Hal ini membuat nasabah semakin tertantang untuk menjadi pemilik black card.

Nasabah yang berpotensi mendapatkan black card dari bank adalah mereka yang memiliki pengeluaran Rp3,5 miliar hingga Rp6 miliar per tahunnya.

Selain itu, nasabah yang memiliki black card harus membayar biaya keanggotaan sebesar Rp143 juta dengan iuran Rp71 juta per tahun. Oleh sebab itu, tidak semua orang bisa memiliki black card.

Para pemilik black card biasaya adalah artis atau pengusaha yang berpenghasilan sangat tinggi.

Adapun syarat memiliki Amex Black Card antara lain:

  • Nasabah sudah pernah menggunakan kartu Amex jenis lain untuk kegiatan transaksi
  • Sudah menjadi nasabah American Expres dalam kurun waktu satu tahun
  • Nasabah harus memiliki pengeluaran sebesar Rp3,5-6 miliar per tahun.

Syarat Memiliki Black Card yang Diterbitkan Perusahaan Perbankan Dalam Negeri

Ilustrasi. (Freepik)

Sebagai informasi tambahan, beberapa perusahaan perbankan di Indonesia juga menerbitkan black card. Mereka yakni Bak Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Berikut syarat memiliki black card dari masing-masing perusahaan perbankan tersebut:

1. Syarat Memiliki Black Card Bank Central Asia

Nasabah pemegang Black Card BCA bisa bertransaksi dengan limit Rp5-Rp450 juta per bulan. Iuran tahunan yang dibebankan kepada nasabah sebesar Rp450 ribu. Adapun syarat memiliki black card dari bank BCA yakni:

  • Memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
  • Calon nasabah tak wajib memiliki kartu kredit

2. Syarat Memiliki Black Card Bank Rakyat Indonesia

Black card bank BRI memiliki limit sebesar Rp25-149,9 juta. Cara memiliki black card bank BRI antara lain:

  • Mendatangi kantor cabang BRI terdekat
  • Membuat permohonan kartu kredit black card
  • Menyerahkan berkas dan syarat ke petugas
  • Memilih produk black card yang dinginkan
  • Pihak bank akan mengirimkan black card ke rumah jika Anda lolos verifikasi

3. Syarat Memiliki Black Card Bank Negara Indonesia

Black black card BNI memiliki limit sebesar Rp49 juta-Rp1 miliar. Syarat memiliki Black Card BNI yaitu:

  • Memiliki penghasilan minimal Rp36 juta per tahun
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

4. Syarat Memiliki Black Card Bank Mandiri

Black card Bank Mandiri memiliki limit Rp500 juta-2 miliar. Syarat mendapatkan Black Card dari Bank Mandiri adalah:

  • Telah terdaftar sebagai nasabah Bank mandiri Prioritas segement Private Banking dengan minimal dana kelolaan lebih dari Rp20 miliar
  • Mendapat rekomendasi dari Wealth Management Group (Group pengelola Bank Mandiri Prioritas.
  • Berdomisili atau bekerja di daerah pemasaran Bank Mandiri
  • Minimum pendapatan harus sesuai dengan jumlah dana kelolaan nasabah Private Banking
  • Calon nasabah tidak termasuk dalam black list AKKI dan atau SID BI
  • Mengisi emergency contact yang memiliki hubungan keluarga
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun

Demikian informasi seputar apa itu black card beserta syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat!