Mahfud: Peningkatan Kasus COVID-19 Tidak Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air terjadi bukan karena adanya Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, tingkat pelaksanaan protokol kesehatan saat momentum pencoblosan cukup tinggi. Data Satgas COVID-19, persentase kepatuhan angka penggunaan masker saat pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai 96,59 persen sementara menjaga jarak mencapai 91,46 persen.
"Kita bergembira, bersyukur tadi sudah mendengarkan informasi berdasarkan data tentang pengendalian COVID-19 dalam konteks khusus Pilkada Serentak 2020," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Rabu, 9 Desember.
Dia mengatakan, data ini sekaligus membantah pernyataan sejumlah pihak yang mengkhawatirkan akan terjadinya klaster penularan COVID-19 yang sempat disuarakan berbagai pihak beberapa waktu lalu ketika pemerintah memutuskan tetap menggelar pilkada. Apalagi, dia juga memperoleh data, jumlah peningkatan kasus positif COVID-19 antara daerah yang menggelar dan tidak menggelar pemilihan sebenarnya tidak jauh berbeda.
"Bahkan di beberapa daerah yang tidak ada pilkada justru serangan COVID-19 juga besar meski di daerah yang ada pilkada terjadi perkembangan infeksi yang besar juga," tegasnya.
"Jadi tidak ada kaitannya sebenarnya antara besarnya terinfeksi COVID dengan penyelenggaraan Pilkada seperti data yang tadi," imbuhnya.
Baca juga:
Meski begitu, Mahfud meminta agar semua pihak tidak berpuas diri dan tetap waspada. Mengingat, masih ada beberapa tahapan pilkada yang harus dijalani. "Tahapan Pilkada itu masih akan berlangsung terus sampai akhirnya keputusan final KPU yang diteruskan dengan pelantikan oleh pemerintah terhadap mereka yang dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih," ujarnya.
Diketahui, Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah memaparkan data monitorin pelaksanaan kepatuhan protokol kesehatan terhadap pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Monitoring ini tercatat dalam aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) yang dipaparkan secara real time dan dilakukan kepada lebih dari 270 ribu pemilih dari 34 ribu lokasi di 299 kabupaten/kota.
Hasilnya, kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker di tengah Pilkada Serentak 2020 mencapai 96,59 persen. Sedangkan untuk kepatuhan masyarakkat dalam menjaga jarak mencapai 91,46 persen.
Dalam data tersebut juga tercatat, pemilih Provinsi Papua berada di urutan paling rendah patuh menerapkan protokol kesehatan. Sementara, Sulawesi Tenggara berada di urutan tertinggi.
"Kalau kita lihat berdasarkan provinsi, kita bisa melihat ada range di sini di antara masing-masing provinsi dengan kepatuhan menggunakan maskernya, yang paling tinggi bisa kita lihat di Sulawesi Tenggara 100 persen dan yang paling rendah adalah 80,95 persen di Papua," kata Dewi dalam siaran langsung Youtube BNPB Indonesia, Rabu, 9 Desember.
Terkait dengan menjaga jarak, provinsi dengan kepatuhan yang tertinggi juga berada di Sulawesi Tenggara dengan angka 100 persen.
"Sampai dengan yang urutan ujung, ini di Papua menempati posisi terakhir soal kepatuhan menjaga jarak sebesar 64,73 persen. Ini nanti bisa kita evaluasi juga daerah-daerahnya," kata Dewi.