Dinkes Jambi Catat Ada 4 Anak Terkena Gagal Ginjal Akut, 2 di Antaranya Meninggal Dunia
JAMBI - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi hingga saat ini mencatat empat kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayahnya. Dua kasus menyebabkan kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Fery Kusnadi mengatakan, dua dari empat pasien anak yang mengalami gangguan ginjal akut menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Satu pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang (Sumatera Barat) dan satu pasien yang dirujuk di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang (Sumatera Selatan).
Menurut Fery, pasien gagal ginjal akut yang menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang meninggal dunia.
"Di wilayah Provinsi Jambi total ada 11 anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan hanya empat anak yang dikonfirmasi menderita gagal ginjal akut," jelasnya di Jambi dilansir dari Antara, Rabu, 26 Oktober.
Anak-anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut berasal dari Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Kerinci.
Fery mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memperbaiki pelayanan bagi pasien gangguan ginjal.
"Kita mengharapkan RSUD Raden Mattaher bisa melakukan cuci darah pada anak, sehingga kita harap di sana bisa lakukan penyembuhan jika ada kasus gagal ginjal pada anak," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, dinas sudah menyampaikan surat edaran ke dinas kesehatan tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi penarikan produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman.
Cemaran etilen glikol ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Baca juga:
- Firli Bahuri Ingatkan Parpol Jelang Pemilu 2024: Tidak Boleh Ada Lagi Jual Beli Surat Rekomendasi
- KPK: Bukan Hanya Harun Masiku, Semua Buronan Kami Tangkap Setelah COVID-19 Mereda
- 7 Koruptor Termasuk Harun Masiku Masih Diburu, Ali Fikri: KPK Tidak Sendiri, Selalu Dibantu Polri
- Survei IPO: Bahtiar Paling Diharapkan Publik Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi juga meminta pengelola fasilitas kesehatan dan apotek melaksanakan instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk sementara menghentikan penggunaan maupun penjualan sediaan obat berbentuk cairan atau sirop.