Kata Wapres, Penarikan Obat Berbahaya Jangan Cuma di Apotek
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat penyebab kasus gagal ginjal akut dari pasaran di Tanah Air.
"Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana," kata Wapres di Jakarta, Sabtu 22 Oktober dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikan Wapres usai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres.
Dia menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya perlu dilakukan di apotek melainkan di tempat penjualan selain apotek.
"Mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan) ," kata dia.
Sementara itu terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, Wapres menyatakan hal itu akan diusut kepolisian.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
- Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat yang Dikonsumsi Pasien Ginjal Akut
- Kalau Terlanjur Beli Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Sebaiknya Buang Saja
- Gangguan Ginjal Akut pada Anak: Ketika Obat Sirop Tak Perlu Dikocok karena Kandungan Pelarut Tambahan
- Menkes Sebut Sudah Temukan Obat Penawar Racun untuk Gagal Ginjal Akut: Kita Ambil dari Singapura