Investor Swasta Dapat Meningkatkan Pelayanan Transportasi di Indonesia

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar pertemuan dengan para investor, baik dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga perusahaan swasta berskala besar. Untuk selanjutnya menawarkan kerja sama pengusahaan di enam terminal tipe A yang ada di Indonesia.

“Pemerintah Pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan membenahi pelayanan terminal sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna transportasi. Kita ingin pelayanan terminal tipe A sama baiknya dengan Bandara sehingga kami memperhatikan ini dengan sungguh-sungguh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya, Rabu, 1 Desember.

Di mana menurutnya, keterlibatan swasta dapat dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan transportasi darat. Selain itu, juga dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan memberikan perhatian khusus pada aspek pembukaan lapangan kerja, serta mendorong usaha mikro, kecil, menengah dan besar.

Adapun kata Menhub Budi, keenam Terminal tersebut adalah Terminal Penumpang Tipe A Entrop di Jayapura, Anak Air di Padang, Guntur Melati di Garut, Bulupitu di Purwokerto, Mangkang di Semarang, dan Tirtonadi di Solo.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan melalui kegiatan pertemuan para investor, Kemenhub ingin mendorong investor dari BUMN, asosiasi, perusahaan swasta di bidang konstruksi, IT, manajemen gedung, ritel dan perhotelan, UMKM, PO bus, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, untuk berinvestasi pada terminal-terminal yang ada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Darat.

Bentuk pengusahaan yang bisa dikerjasamakan seperti membangun hotel, mal, gym, sport center, kuliner dan sebagainya di area terminal.

“Dengan mengusung konsep New Terminal New Experience, hadirnya terminal modern ini dapat menciptakan bangkitan baru, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Budi Setiyadi. 

Kemenhub terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan dan diantaranya Revitalisasi Terminal Penumpang. 

Hal ini juga sejalan dengan pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang sedang di dorong oleh Pemerintah yaitu suatu konsep pengembangan kawasan urban yang memaksimalkan jumlah ruang hunian, kawasan bisnis dan tempat hiburan dengan jarak yang dekat dari akses transportasi umum.