Pramugari Jet Pribadi Tamara Anggraeny Ikut Diperiksa KPK di Pusaran Kasus Suap Lukas Enembe
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Antara, Senin, 3 Oktober.
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa, 27 September telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari. Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau "private jet" yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
Baca juga:
- KPK Endus Ada Pihak yang Perkeruh Suasana Hingga Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan
- Dana Korupsi Diduga Buat Judi, Anggota MRP Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
- Peradin Harap Penanganan Kasus Korupsi Lukas Enembe Jaga Kondusivitas di Tanah Papua
- Dideklarasikan Capres, Bung Anies Baswedan Tak Dipaksa Surya Paloh Bergabung jadi Kader NasDem
"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata dia.