Pangdam Cenderawasih: 18 Prajurit Yonif Raider 600 Diperiksa POM Terkait Kasus Tewasnya Warga Mappi Papua
JAYAPURA - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa, mengatakan, saat ini 18 prajurit Batalion Infantri Raider 600/Modang diperiksa di Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya seorang warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.
Ke-18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke terkait meninggalnya Bruno Kimko, 31 Agustus lalu.
Saleh mengatakan dari pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat diketahui penyebab kasus itu terjadi.
Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat.
"Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Saleh dilansir ANTARA, Rabu, 14 September.
Baca juga:
- KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
- KSAD Meradang Buntut Pernyataan Effendi Simbolon, Komisi I DPR Minta Panglima TNI Turun Tangan
- Sambut KTT G20, Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 903 Personel Keamanan
- Tips dari Wapres Ma'ruf Amin Tingkatkan Kualitas Dakwah: Jangan Sampai Omongan Kita Seperti Tak Berbekas
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.