BNPB Tetapkan 1.111 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Pasaman Barat Peroleh Rp50 Juta per Unit
SUMBAR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan 1.111 rumah rusak berat akibat gempa yang getarkan wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 25 Februari 2022.
"Kita mengajukan 1.112 unit rumah rusak berat ke BNPB. Setelah diverifikasi maka yang disetujui sebanyak 1.111 unit," kata Sekretaris BPBD, Gustrizal di Simpang Empat, Sumbar, dikutip dari Antara, Rabu 14 September.
Ia mengatakan, sesuai rencananya rumah korban gempa bumi dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB sebesar Rp50 juta.
Kemudian untuk rumah rusak sedang sebanyak 1.171 unit yang akan dibantu oleh pemerintah Provinsi Sumbar.
Sedangkan untuk kategori rusak ringan akan dibantu oleh pemerintah daerah dengan data sementara sebanyak 2.172 unit.
"Rumah rusak ringan ini nanti akan ditangani oleh Pemkab Pasaman Barat. Berapa besar dananya nanti sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten juga," kata Gustrizal.
Sementara itu Pemkab Pasaman Barat menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan rumah rusak berat pasca gempa Pasaman Bara melalui zoom meeting dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di ruangan Bupati Pasaman Barat, Rabu.
Dalam perbincangan Bupati Hamsuardi dengan Wakil Bupati Risnawanto bersama Sekretaris BPBD Gustrizal disampaikan bahwa keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan gempa yang terjadi pada 25 Februari lalu berbuahkan hasil.
Apalagi, selama ini masyarakat khususnya korban gempa selalu mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah bantuan tersebut.
"Dari paparan Deputi tadi kita mendapatkan gambaran bahwa dalam waktu dekat akan ada kejelasannya," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.
Selain itu juga, kata bupati, Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Pasaman Barat dan Pasaman pada Oktober mendatang.
Kedatangan presiden tersebut untuk melihat perkembangan penanganan korban gempa dan seiring juga dengan bantuan untuk korban gempa dengan kategori rusak berat.