Pelan tapi Pasti, Jumlah Anak yang Mengalami Kekerdilan di Manggarai NTT Turun 3,6 Persen atau Tersisa 4.373
KUPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Fansi Aldus Jahang mengatakan, pemerintah daerah setempat masih fokus dalam menangani 4.373 orang anak-anak balita yang mengalami kekerdilan.
"Prosentase anak balita yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Manggarai mengalami penurunan 3,6 persen jika dibandingkan dengan kondisi pada awal 2022," kata Fansi Aldus Jahang saat dihubungi dari Kupang, Antara, Senin, 5 September.
Pada Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan penimbangan dan pengukuran berat dan tinggi badan balita secara masif dengan total balita yang diukur sebanyak 26.564 orang anak dari total 28.024 anak balita yang menjadi sasaran pengukuran.
Dalam kegiatan penimbangan itu ditemukan 4.373 atau 16,6 persen anak balita yang ikut melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi dan berat badan masuk dalam kategori mengalami kekerdilan.
Menurut dia jumlah balita yang mengalami kekerdilan mengalami penurunan hampir terjadi di semua kecamatan kecuali Kecamatan Reok Barat yang masih terdapat 299 anak dari sebelumnya 223 anak yang mengalami kekerdilan.
Dia mengatakan penurunan jumlah kasus kekerdilan di daerah itu terjadi karena berbagai upaya intervensi dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kegiatan konvergensi yang melibatkan semua komponen masyarakat intervensi gizi spesifik yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Baca juga:
- Puan Maharani Temui Prabowo: Langkah Awal Sebelum Menciptakan Kejutan dalam Perpolitikan di Indonesia
- Prabowo Buka Kemungkinan Gandeng Puan di Pilpres 2024, PKB: Positive Thinking Aja
- Mengintip Peluang Airlangga Hartarto Menangi Pilpres 2024 Usai Puan Maharani Bertemu Prabowo Subianto
- Kejagung Segera Sidangkan Surya Darmadi Tersangka Mega Korupsi yang Diklaim Rugikan Negara Rp104,7 Triliun
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bertolomeus Hermopan menambahkan kegiatan konvergensi yang telah dilakukan seperti pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil yang Kekurangan Energi Kronis.