2 Bulan Berlalu, Pemenang Indonesia International Marathon Protes Hadiah Rp150 Juta Belum Diterima
JAKARTA - Juara Indonesia International Marathon 2022, Jack Ahearn melayangkan protes kepada penyelenggara acara. Hal itu terkait macetnya penyerahan hadiah yang mestinya sudah ia terima.
Kekesalan Jack diungkap karena ia telah menunggu cukup lama terkait penerimaan hadiah. Sebagai juara, Jack sejatinya berhak mendapat hadiah sebesar Rp150 juta.
Namun, dua bulan berlalu, Jack belum juga menerima haknya. Hal itu diketahui dari unggahan di media sosialnya.
"Saya memenangkan lomba ini, tapi @indonesiainternationalmarathon belum memberikan hadiahnya kepada saya dan pemenang internasional lain," kicau Jack Ahearn di Twitter.
Tah hanya soal hadiah yang belum diterima hingga kini, Jack juga kesal lantaran pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab karena sulit dihubungi.
"Mereka (penyelenggara) tidak bertanggung jawab untuk ini dan berusaha untuk tidak membayar pemenang dengan adil," tulisnya.
"Mereka memblokir nomor telepon dan tidak merespons selama dua bulan hingga sekarang," lanjut Jack.
Indonesia International Marathon merupakan agenda Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlangsung di Bali pada 26 Juni 2022 lalu.
Perhelatan tahun ini menjadi yang pertama kalinya digelar kembali setelah absen selama dua tahun karena pandemi COVID-19.
Baca juga:
- Tyson Fury Sesumbar Bakal Hancurkan Oleksandr Usyk dalam 4 Ronde
- Keinginan Gennaro Gattuso Terwujud, Valencia Resmi Dapatkan Jasa Edinson Cavani
- Sabrina Hancock, Ring Girl Hot Pemikat Duel KSI
- Nama Diego Michiels Terucap Saat Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat, Hinca Pandjaitan: Jangan Sampai Terulang
Jack Ahearn keluar sebagai juara pertama lewat Kategori full marathon 42 kilometer dengan catatan waktu 03.30.48. Di podium kedua ada Mike Akerz Akerman dengan catatan waktu 03.56.44 lalu Titus Rosier di podium ketiga dengan catatan waktu 04.31.09.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan terkait protes Jack, baik dari KONI maupun Kemenpora.