Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini ditopang oleh perbaikan ekonomi global terutama didukung oleh perkiraan pertumbuhan di sejumlah negara berkembang yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.
"Beberapa indikator dini global terkait indeks manufaktur, indeks pemesanan ekspor, indeks produksi, dan indeks keyakinan membaik dalam dua bulan terakhir 2019, didorong stimulus kebijakan yang ditempuh di banyak negara serta optimisme pasca kesepakatan phase 1 trade deal AS-Tiongkok," ujar Perry di Jakarta, Kamis 23 Januari.
Perkembangan tersebut, lanjut Perry, positif mendukung pertumbuhan ekonomi negara maju seperti AS, Jepang, dan Eropa, sejalan dengan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh otoritas di masing-masing negara tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi negara berkembang juga berpotensi lebih tinggi, termasuk di Tiongkok, India, dan Brazil, meskipun masih terdapat sejumlah permasalahan domestik di negara tersebut yang sedang diatasi otoritas negara yang bersangkutan," kata Perry.
Secara keseluruhan, ujar dia, optimisme perbaikan ekonomi global berdampak pada menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan mendorong peningkatan aliran modal asing ke negara berkembang. "Prospek pemulihan global tersebut memperkuat momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik dan arus masuk modal asing, meskipun risiko geopolitik perlu terus dicermati," tutur Perry.
Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA)," pungkas Perry.