Akademisi Minta Seleksi Mandiri Masuk Unila Diperbaiki secara Transparan dan Terbuka
LAMPUNG - Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila), M Thoha B Sampurna Jaya meminta seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Simanila) diperbaiki secara transparan dan terbuka.
"Hal yang perlu dipertimbangkan adalah sistem jalur mandiri ini, karena bisa menimbulkan tindakan yang sifatnya koruptif," kata Mantan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2000-2008, M Thoha B Sampurna Jaya dikutip dari Antara, Minggu, 22 Agustus.
Menurutnya, jalur masuk mandiri ini memberi kesempatan bagi mereka yang tidak mampu menembus SNMPTN dan SBMPTN melakukan cara-cara transaksional untuk bisa masuk ke Unila.
"Terus terang saya kaget sekaligus jadi miris terkait peristiwa yang menimpa Unila, tapi memang korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi," kata dia.
Ia mengatakan, peristiwa penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para petinggi Unila tersebut merupakan masalah moral yang harus diperbaiki juga.
"Masalah moral adalah catatan moral bagi mereka yang menduduki jabatan. Ke depan siapapun yang memimpin harus menjaga nama baik (muruah) almamater Unila," kata dia.
Baca juga:
- KPK: Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri di Universitas Negeri Tak Transparan
- Unila Hormati Proses Hukum KPK soal Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
- Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila: Kemendikbudristek Siap Bekerja Sama dengan KPK
- Unila Akan Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani, Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Sekadar diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Keempat tersangka yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pemberi suap.