Penadah Curanmor Nekat Ambil Sangkur, Tusuk Dua Anggota Polsek Tanah Abang Saat Pengembangan Kasus

TANGERANG - Sebanyak empat orang menjadi korban penusukan yang dilakukan tiga penadah motor hasil curian (curanmor) saat melakukan pengembangan. Dua dari empat korban, merupakan anggota polisi dari Polsek Tanah Abang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dua anggota polisi berinisial PH mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan BS tertusuk di bagian pundak kiri. Sementara dua warga sipil J dan TF mengalami tiga luka tusukan.

"Dua anggota kepolisian dari Polsek Tanah Abang dan dua orang warga sipil menjadi korban penusukan pelaku penadah motor hasil curian," kata Zain saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus.

"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati," sambungnya.

Zain juga menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Aryawangsakara, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis 18 Agustus, pukul 21.00 WIB.

Kejadian itu bermula saat anggota Reskrim dari Polsek Tanah Abang sedang membawa tersangka pencurian motor berinisial MK untuk melakukan pengembangan.

"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadah berinisial DI dan S, namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," katanya.

Meski telah melakukan penusukan, ketiga pelaku tetap berhasil diamankan. Kini para pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkasnya.