Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa SMKN 1 Jakpus
JAKARTA - Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait kasus penganiayaan seorang siswa yang dilakukan oknum guru SMKN 1, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kita sudah periksa tiga orang saksi termasuk saksi pelapor. Rencananya, hari ini kita akan mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan dari pihak sekolah," kata AKP Patar Mula Bona kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus.
Dari hasil pemeriksaan, korban dipukul oleh pelaku setelah menanyai aksi pemalakan.
"Mereka (saksi) kemarin menyebutkan kalau korban ditanya sama oknum guru soal pemalakan itu. Tapi korban jawab nya tidak tahu, kemudian langsung dipukul. Tapi mereka mengakui adanya pemukulan oleh oknum guru," ujarnya.
Baca juga:
Akibat kejadian tersebut, RH (18) mendapati sejumlah luka.
"(korban) Hanya dia saja," ucapnya.
Pemeriksaan dilakukan petugas di gedung SMKN 1 agar tidak mengggangu proses belajar mengajar.
"Kita cari keterangan dulu dari pihak sekolah, kalau sudah dapat nanti dikembangkan. Termasuk pemeriksaan gurunya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMKN 1 kelas XII berinisial RH (18) mendapati luka lebam di mata kanan akibat dianiaya oleh salah satu guru berinisial HT di sekolah yang berada di Jalan Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ramdhani, orang tua korban mengatakan, anaknya mengalami penganiayaan dari salah satu pihak guru di SMKN 1 Jakarta Pusat. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga.
"Anak saya mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," ucap Ramdhani, yang juga sebagai anggota TNI, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Agustus.