Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Depan Petinggi Komnas HAM Dalam Ruangan Tertutup

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bertanggung jawab dan mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan. Sambo pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dibuatnya.

"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," papar Taufan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus.

Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya setelah diperiksa Komnas HAM di ruang tertutup.

"Disampaikan kepada kami bertiga tadi di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, men-disinformasi beberapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kematian Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dia, Depok pada hari ini, Jumat, 12 Agustus, sore.