Pemerintah Diminta Gercep Siapkan Rencana Cadangan Penyaluran BBM Subsidi, Puan Maharani: Kuota Pertalite Kritis

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar menyiapkan diri menghadapi krisis pertalite.

Pasalnya, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini sudah membebani APBN dan perlu rencana cadangan (contingency plan) dalam penyalurannya.

“DPR berharap pemerintah bergerak cepat menyiapkan contingency plan saat kuota Pertalite benar-benar kritis,” ujar Puan dalam keterangan resmi, yang dikutip Jumat, 12 Agustus.

Puan menambahkan, konsumsi pertalite sudah mendekati batas kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu 23,05 juta kiloliter (KL).

Sementara untuk cadangan yang ada diperkirakan hanya bisa disalurkan hingga September 2022.

Terhitung hingga Juli lalu, konsumsi pertalite sudah mencapai 16,8 juta KL.

Puan melanjutkan, tingginya konsumsi Pertalite terjadi akibat BBM jenis premium ditiadakan.

Untuk itu, lanjut Puan, contingency plan perlu dibarengi dengan penambahan anggaran subsidi BBM bagi rakyat yang memang sangat membutuhkan.

“Apalagi di sejumlah daerah sudah terjadi kelangkaan pertalite dan menyulitkan masyarakat,” lanjutnya.

Ia mengimbau pemerintah tidak mendiamkan fakta ini, agar masyarakat kelas menengah ke bawah bisa tetap mengakses BBM bersubsidi.

“Tentunya, ini akan memberatkan masyarakat kecil, terutama yang mata pencahariannya sangat bergantung pada BBM jenis pertalite. Perlu ada langkah extra ordinary untuk mengatasi krisis pertalite,” sebut Puan.

Di sisi lain, kata dia, subsidi BBM sebenarnya sudah menyedot APBN hingga Rp502 triliun dan terancam membengkak sebab angka konsumsi pertalite diprediksi akan bertambah.

Mantan Menko PMK itu pun mendorong agar program pembatasan pembelian BBM bersubsidi segera dilaksanakan.

“Agar tidak semakin memberatkan APBN tapi juga tetap bisa digapai masyarakat menengah ke bawah, pembatasan pembelian BBM bersubsidi bisa menjadi solusi yang baik,” tutur Puan.

Ia juga meminta pemerintah semakin masif menyosialisasikan program subsidi tepat sasaran dan mengeluarkan regulasi pembatasan BBM subsidi.

“Dengan begitu, subsidi dari pemerintah, termasuk alokasi tambahan anggarannya, betul-betul tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang berhak memperolehnya,” pungkas Puan.