Partai Gelora Jadwalkan Daftar Peserta Pemilu 2024 Minggu 7 Agustus
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memastikan akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 7 Agustus, mendatang.
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik, mengatakan awalnya Partai Gelora berencana akan mendaftar ke KPU pada hari pertama, Senin, 1 Agustus. Namun karena informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," ujar Mahfudz kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus.
Menurut Mahfudz, dengan mundurnya jadwal pendaftaran ini, Partai Gelora punya kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
"Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU," ungkapnya.
Mahfudz mengklaim, Partai Gelora yang didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.
"Di tengah situasi pandemi dan keterbatasan yang ada, alhamdulillah kita berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan," jelasnya.
Karena itu, Mahfudz yakin Partai Gelora akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang setelah KPU menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual seluruh partai politik.
"Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kita akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4 persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," kata Mahfudz.
Diketahui, sembilan parpol telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga:
- Kesebangpol Gunungkidul Terima Pendaftaran Kepengurusan 4 Parpol Baru, Ada Partai Ummat dan Partai Buruh
- Pujian Partai Gelora Buat Jokowi Lewat Diplomasi ‘Ketuk Pintu’ Ukraina-Rusia: Ini Indikator Keberhasilan Awal
- Fahri Hamzah Beri Tips Kesehatan kepada Jokowi yang Bersuara Parau Saat Lantang Tegaskan Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Jangan Ditutupi
- Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan soal Pemilu Serentak, Fahri Hamzah: MK Korban Permainan Politik
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PK), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Sementara Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar di hari kedua pada hari ini, Selasa, 2 Agustus.