Komnas HAM Bakal Pantau Proses Ekshumasi Gali Kubur Brigadir J di Jambi

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal datang dalam proses ekshumasi atau penggalian kubur Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J. Tujuannya memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM di balik insiden berdarah tersebut.

"Ekshumasi kami akan datang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 25 Juli.

Proses ekshumasi dijadwalkan dilakukan di Jambi pada Rabu, 27 Juli, mendatang.

Ekshumasi ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga untuk melakukan autopsi ulang. Sebab, keluarga menduga adanya unsur pembunuhan berencana di balik tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya Anam menyebut sudah mengantongi keterangan secara rinci soal lula-luka yang ditemukan di jasad Brigadir J.

Informasi itu didapat usai proses meminta keterangan dari tim dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J rampung.

"Kami cek kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Berikutnya kami juga cek karakter dan jenis luka. Kami juga dapat keterangan secara komprehensif karakter dan jenis luka," ungkap Anam.

Pihaknya juga sudah mendapat penjelasan secara ilmiah dari luka yang ada di tubuh Brigadir J. Satu di antaranya bekas luka bagian wajah yang disoroti karena mengindikasikan adanya unsur penganiayaan di balik insiden berdarah tersebut.

"Termasuk misalnya kalau dalam publik ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah itu juga kami telusuri dengan sangat detail. Kami juga pembuktiannya kayak apa, ditunjukkan pembuktiannya ditunjukkan logikanya," kata Anam.

Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Sehingga, melaporkan dugaan tersebut.