Kementerian BUMN Dukung Penyelesaian Proses Hukum Kasus Pembuatan Baja Cair
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penyelesaian proses hukum kasus korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Pembuatan Baja Cair (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus tersebut.
Erick mengatakan, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Juli.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Pembuatan Baja Cair membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel," tuturnya.
Penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Hal ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," ujarnya.
Di samping itu, Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.
"Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut.
"Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Silmy.
Baca juga:
Lebih lanjut, Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.
"Kami berharap proses hukum ini memberikan dampak positif untuk masa depan Krakatau Steel," tuturnya.