Terekam CCTV Saat Mencuri, 3 Ibu Rumah Tangga Berdaster di Kota Palu Ditangkap Polisi

PALU - Polisi menangkap tiga ibu rumah tangga yang  terekam CCTV saat mencuri di salah satu toko di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan itu bermula dari pemilik toko yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko miliknya di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu

“Pada hari Selasa (5/7) Jam 22.00 WITA. Anggota Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Timur,” kata Kapolresta Palu Kombes Barliansyah dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Palu, Sabtu, 9 Juli.

Polisi menyelidiki kasus ini hingga mendeteksi pelaku berada di Jalan Merpati. Pelaku pencurian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Palu Timur.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT) itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.

Salah satu rekaman CCTV memperlihatkan aksi seorang perempuan berdaster memasukkan sejumlah barang ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan toko.

Terduga pelaku yang ditangkap yakni, N alias MA (42), E (44) dan IRM alias M.

Dari interogasi kepolisian, ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian di sejumlah tempat, di antaranya Swalayan Mini Jalan RE Martadinata. Saat itu pelaku disebut polisi mencuri handphone dan dompet berisi uang Rp400 ribu.