Audit Tata Kelola Sektor Sawit, BPKP Mulai Susun Gambaran Umum

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia. Proses ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait audit tata kelola industri kelapa sawit beberapa waktu lalu.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit ini adalah untuk mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.

"Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor," ujarnya dalam entry meeting audit tata kelola industri sawit dan turunannya, Jumat, 1 Juli.

Ruang lingkup audit tata kelola industri sawit, kata Ateh, sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder. Untuk itu, BPKP akan melaksanakan audit secara kolaboratif.

Kolaborasi pelaksanaan audit tersebut melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

"Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis. Karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.

Luhut menyebut, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

"Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan," ucapnya.

Karena itu, Luhut meminta kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama dengan BPKP dalam mensukseskan jalannya audit ini. Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit.