Pemerintah China Tunggu Respon dari Masyarakat tentang Aturan Baru Transfer Data ke Luar Negeri
JAKARTA - Administrasi Cyberspace China (CAC) mengumumkan pada Kamis, 30 Juni bahwa mereka mencari umpan balik dari publik tentang rancangan aturan yang mengatur transfer data pribadi ke luar negeri.
Aturan baru yang sedang disusun adalah bagian dari upaya regulator China untuk memperkuat pengawasan atas kumpulan data yang dikumpulkan oleh sektor swasta negara itu dan berbagai aplikasi populernya.
Di bawah rancangan aturan, entitas yang mengumpulkan data pribadi akan bertanggung jawab untuk menilai legalitas, legitimasi, kebutuhan data, cakupannya, dan apakah akan tetap terlindungi setelah ditransfer ke luar negeri.
Rancangan tersebut juga mencakup metode penanganan informasi pribadi oleh pengolah dalam negeri dan penerima di luar negeri.
China dalam beberapa tahun terakhir menekankan risiko terhadap keamanan nasional yang melekat dalam mentransfer data pengguna ke luar negeri.
Baca juga:
- Serangan Siber Meningkat Selama WFH, Pakar Keamanan Siber Beri Saran Ini
- Hacker Killnet dari Rusia Serang Website Lithuania karena Hentikan Transit Barang Seusai Sanksi NATO
- Gawat! TAG Google Temukan Adanya Bantuan dari ISP untuk Sebarkan Spyware Hermit
- Kelompok Konsumen di Australia Adukan Tiga Peritel Karena Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah pada Pelanggan
CAC meluncurkan ulasan keamanan siber ke dalam Full Truck Alliance dan Kanzhun bersama raksasa ride-hailing China, Didi Global, pada Juli tahun lalu, dan memerintahkan mereka untuk berhenti mendaftarkan pengguna baru, dengan alasan keamanan nasional dan kepentingan publik.
Pada Rabu lalu, Full Truck Alliance dan Kanzhun mengatakan mereka telah memperbaiki masalah keamanan mereka dan menerima persetujuan regulator untuk melanjutkan pendaftaran pengguna baru.
Rancangan aturan dirancang untuk mendukung undang-undang keamanan data yang diterapkan September tahun lalu, yang mengharuskan semua perusahaan di China untuk mengklasifikasikan data yang mereka tangani ke dalam beberapa kategori dan mengatur bagaimana data tersebut disimpan dan ditransfer ke pihak lain.
Organisasi juga harus menerima persetujuan untuk transfer data inti dan data penting lintas batas melalui mekanisme khusus, menurut undang-undang tersebut.