Update COVID-19 per 26 Oktober: Pertambahan Kasus Sembuh Lebih Besar dari Kasus Baru
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 24.413 spesimen diperiksa dengan hasil 3.222 kasus positif COVID-19 baru.
"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 392.934 orang," demikian dikutip dari data Kemenkes, Senin, 26 Oktober.
Kasus sembuh pada hari ini lebih besar dari kasus baru, dengan pertambahan 3.908. Sehingga, totalnya ada 317.672 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 112 orang dan totalnya 13.411 orang.
Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 906 kasus baru dan total 101.897 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia.
Baca juga:
Disusul oleh Jawa Barat yang miliki 431 kasus baru dengan total 34.355 kasus. Jawa Timur miliki 296 kasus baru dan total 51.217 kasus. Sumatera Barat miliki 269 kasus baru dan total 13.060 kasus. Lalu, Riau memiliki 205 kasus baru dan total 13.752 kasus.
Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 1.162 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Barat dengan pertambahan 442 kasus sembuh, Jawa Tengah dengan pertambahan 303 kasus sembuh, dan Jawa Timur dengan pertambahan 296 kasus sembuh.
Kemudian, ada 2 provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini. Provinsi tersebut adalah Bengkulu dan Maluku.
Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa mencapai 4.351.557. Rinciannya, sebanyak 4.269.813 spesimen diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan 81.744 menggunakan tes cepat molekuler (TCM).
"Jumlah hasil positif per jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate) sebanyak 14,3 persen," tulisnya.
Terakhir, untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 170.163 orang. Saat ini, 502 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.