Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju

MAMUJU - Pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bermagnitudo 5,8 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka dikutip Antara, Kamis, 9 Juni.

Dia mengatakan dengan adanya status tanggap darurat tersebut, maka pemkab di Mamuju akan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.

Menurut dia, gempa di Mamuju berdampak pada sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Tapalang, Kecamatan Tapalang Barat, Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Kalukku, yang mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.

"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.

BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang dirusak gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju, yang terdampak gempa. Sedangkan jumlah pengungsi gempa Mamuju sebanyak 7.670 orang.

Pengungsi tersebut berada pada sejumlah titik pengungsian, di antaranya di Stadion Manakarra, kantor TVRI Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, Jalur Dua Kota Mamuju dan sejumlah titik di Kecamatan Tappalang Barat.

Badan Meteroligi klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis titik gempa Mamuju berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.

Gempa di Mamuju menimbulkan korban luka ringan delapan orang dan luka berat satu orang, namun tidak ada korban jiwa.

Selain itu terdapat pula empat unit bangunan pemerintah serta satu unit masjid dan kantor PLN Cabang Mamuju rusak.