Kronologi Kecelakaan Maut di Kerawang yang Tewaskan Tujuh Orang

KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dan sepuluh orang lainnya luka-luka di jalan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.

"Sebelumnya kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan yang terjadi pada Minggu 15 Mei sore itu," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama saat dihubungi di Karawang, Senin 16 Mei.

Ia menyampaikan, sesuai dengan hasil olah TKP, diketahui kalau peristiwa kecelakaan terjadi saat sebuah mobil elf bernopol T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Deni Budiman itu secara tiba-tiba oleng ke sebelah kanan sampai menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan.

Kemudian mobil elf tersebut menabrak sebuah mobil pickup bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.

Selanjutnya, mobil elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino bernopol T-4850-PJ, Honda Beat nopol T-3105-HZ, Honda Scoopy nopol T-4577-SU, dan Honda Vario nopol T-2339-MM.

"Para pengendara sepeda motor yang tertabrak itu sedang melintas dari arah Cikampek menuju Karawang Kota," katanya dikutip Antara.

Akibat peristiwa itu, tujuh orang meninggal dan sepuluh orang mengalami luka-luka.

Untuk identitas korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu di antaranya Nunu Dwi Rahmawati (31), Fitri Safitri (25) dan Haikal P (31), ketiganya merupakan warga Purwasari Karawang.

Kemudian Aisyah Binti Aluk (29), Yayan Sopian (30) dan Budi Hartono (37), ketiganya adalah warga Kecamatan Klari Karawang.

Satu korban meninggal lainnya merupakan warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang bernama Ricky Rianto (36).

Keterangan dari pihak kepolisian setempat, enam korban yang meninggal di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada, dan satu korban meninggal lainnya dibawa ke Rumah Sakit Fikri.