Jangan Lagi Main Skuter Listrik Malam-Malam
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bakal melarang penggunaan skuter listrik (eScooter) di atas pukul 11 malam. Hal ini merupakan buntut dari peristiwa tabrakan antara pengemudi mobil dengan pengguna skuter listrik hingga meregang nyawa pada Minggu, 10 November kemarin.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan, alasan pembatasan jam penggunaan skuter listrik pukul 11 malam karena menyesuaikan pengoperasian transportasi massal seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT).
Mengingat, harapan awal Pemprov DKI soal penggunaan skuter menjadi alat transportasi yang mengantar pengguna menuju halte dan stasiun sebagai sarana bepergian.
"Untuk jam operasi yang kita kaji sekarang, kita inline dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan itu," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu, 13 November.
Pembatasan jam operasional ini dilakukan sambil menunggu regulasi yang sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Targetnya, aturan terkait penggunaan skuter listrik bakal berlaku mulai Desember tahun ini.
"Minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani Pak Gubernur Anies Baswedan," ucap dia.
Sebenarnya, kajian untuk membentuk regulasi soal pengoperasional skuter listrik sudah diwacanakan sejak penyedia jasa skuter, GrabWheels, mulai marak pada awal Oktober lalu.
Tapi, hingga penggunaan skuter mulai meresahkan pejalan kaki, kerusakan dasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga menelan korban jiwa, regulasi belum juga keluar.
Sebenarnya Pemprov DKI juga tak mau mengulur waktu dalam merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) soal skuter listrik. Tapi, tak dapat dipungkiri bahwa aturan penggunaan skuter listrik mesti dibuat secara komprehensif.
"Kajiannya tidak mungkin parsial kita sebatas melakukan pengaturan terhadap eScooter. Tapi seluruh elemen yang ada akan kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," jelas dia.