NasDem: PDSI Bukan Ancaman, Tapi IDI Memang Harus Dievaluasi

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti pembentukan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan Rabu, 27 April.

 Menurutnya, pembentukan PDSI bukanlah sebuah ancaman untuk organisasi dokter lainnya. Irma menilai, sah-sah saja apabila ada organisasi profesi ada lebih dari satu.

Irma pun mendorong Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan payung hukum dengan lahirnya PDSI. Menkum HAM diminta mengakomodir revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang menyatakan tenaga kesehatan hanya boleh mendirikan satu organisasi profesi

"Saya kira PDSI bukan ancaman. Di negara demokrasi, seperti Indonesia, organisasi profesi boleh lebih dari satu," ujar Irma kepada wartawan, Kamis, 28 April. 

Irma lantas mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan organisasi kedokteran adalah tunggal, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

"Kalau MK menetapkan hanya satu, artinya MK-nya yang tidak benar? Ada apa dengan MK? Advokat, jurnalis, serikat pekerja, serikat buruh, bahkan Kadin saja ada lebih dari satu," kata Irma.

Diketahui, MK menolak gugatan yang dilayangkan sejumlah dokter terkait monopoli pengeluaran sertifikasi profesi dokter yang dilakukan IDI. Putusan ini mempertegas bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia. 

"MK harus merujuk pada organisasi profesi seperti jurnalis dan advokat. Tidak boleh yang lain bisa, tapi yang lain lagi tidak bisa," tambah Irma. 

Justru dengan adanya PDSI, Irma menilai perlu ada evaluasi terhadap IDI. "IDI memang harus dievaluasi dan direformasi agar lebih bijak dan bermanfaat bagi anggotanya," tegas Irma.

Dia juga menyarankan agar IDI memiliki dewan pengawas. Sebab menurutnya, IDI menjadi momok bagi anggotanya.

"Sebenarnya jika IDI mampu menjadi wadah organisasi yang transparan, tidak superbody dan tidak menjadi momok bagi anggotanya, tentu hal seperti ini tidak terjadi," kata Irma.

"Saya sih menyarankan agar IDI memiliki dewan pengawas, pengurusnya, operator sekaligus regulator. Bahaya itu, jeruk makan jeruk," imbuhnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyoroti syarat keanggotaan PDSI yang tak boleh dualisme dengan organisasi serupa, di mana tak lain dan tak bukan adalah IDI. Menurutnya, hal itu akan menjadi ancaman bagi IDI.

"Soal anggota PDSI harus keluar dari organisasi profesi sejenis. Menurut saya, ini adalah ancaman bagi IDI. Sebab, PDSI ini benar-benar ingin ambil jalan lain dan front sendiri," pungkasnya.