PP Presisi Bagikan Dividen Tunai Sebesar Rp7,7 Miliar
JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan pengaruhnya terhadap seluruh sektor industri, PT PP Presisi Tbk (PPRE) tetap bagikan dividen tunai sebesar Rp7,7 miliar atau 10 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp77 miliar.
"Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp0,76 per saham. Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi usai RUPS, dikutip Rabu 20 April.
Benny menambahkan, dividen dibagikan setelah dipotong sebesar 5 persen atau sebesar Rp3,5 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp59,4 miliar atau sebesar 85 persen dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi COVID-19.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya. Antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun sekaligus menetapkan nomenklatur Direksi.
Baca juga:
"Berkat strategi sustainability growth, perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi COVID-19 dan mengoptimakan pendapatan perseroan melalui lini bisnis baru yaitu pertambangan nikel, menerapkan strategi partnership terkait pengadaaan alat berat dan sparepart, optimalisasi occupancy alat berat serta penerapan cost leadership yang baik," ujar Rully Noviandar, Direktur Utama PT PP Presisi Tbk pada kesempatan yang sama.
"Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning perseroan sebagai main contractor pada konstruksi dan jasa pertambangan," tutup Rully.