Kasat Sabhara Polres Blitar Dimutasi Buntut Berseteru dengan Kapolresnya
JAKARTA - Polda Jawa Timur mengambil keputusan untuk memutasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Hal itu dilakukan untuk meredam perseteruannya dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani yang belum terselesaikan.
"Jadi update terakhir yang bersangkutan sudah dimutasikan ke Yanma (pelayanan markas) Polda Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober.
Sementara untuk persoalan perseteruan itu, kata Awi, Agus dan Ahmad masih dimitai keterangan oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polri, Direktorat Intelejen, dan auditor pemeriksaan khusus. Pemeriksaan itu dilamukan untuk mencari benang merah penyebab perseteruan keduanya.
"(Tim khusus) mereka yang akan memberikan laporan kepada pimpinan, kemudian hasilnya apa ya kita sama-sama tunggu," kata Awi.
Sebelumnya diberitakan, dalam perseteruan keduanya belum ditemukan ada-tidaknya tindak pidana. Meski ada dugaan permasalahan keduanya terjadi karena adanya kekerasan secara verbal.
"Siapa yang bilang kekerasan verbal? Bukan, belum tahu kok,” kata Awi.
Baca juga:
Selain itu, Awi juga sempat mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), perseteruan ini terjadi karena AKP Agus Hendro membela anak buahnya yang ditegur Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
"Informasi awal dari Kabid Propam ada anggota Sabhara rambutnya panjang, ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," kata Awi.
Perseteruan itu bermula ketika Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Polri karena merasa kecewa terhadap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Dia memilih mundur karena kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.
Menurut Agus, sikap itu tidak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim dan membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa melakukan pembiaran proyek tambang pasir dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, justru padahal saat Indonesia, khususnya Blitar, sedang konsentrasi memutus penularan COVID-19.