Jelang Sahur, Geng Motor di Pondok Aren Rusak Mobil Yaris Hitam Milik Warga

TANGERANG - Tiga dari puluhan remaja laki-laki di Pondok aren ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan terhadap satu unit mobil Toyota Yaris. Kanit Reskrim Pondok Aren, Iptu Leo Licyano mengatakan tiga remaja itu berinsial S (19), NA (16) dan MR (16).

Leo menambahkan, peristiwa pengerusakan itu terjadi di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 18 April, menjelang sahur sekitar pukul 02.30 WIB.

“Peristiwa itu dilakukan oleh tiga orang, satu orang berinsial S (19), NA usia 16 tahun dan MR berusia 16 tahun,” kata Leo kepada wartawan di Polsek Pondok Aren, Senin, 18 April.

Leo Kembali menjelaskan, kejadian itu bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan pemotor dengan mobil Yaris bernopol B 1890 TGZ. Mobil Yaris warna hitam itu menyenggol salah satu motor rombongan. Lantaran kesal, lanjut Leo, para pelaku akhirnya merusak mobil tersebut.

“Pelaku S melemparkan batu ke kaca mobil. NA dan MR memukul kaca (dengan kayu) sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah melakukan pengerusakan terhadap mobil korban, puluhan motor pergi meninggalkan lokasi kejadian. Polisi yang mendapat laporan langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.

“Kami melakukan lidik, di situ kita temukan identias pemilik motor sehingga kita menemukan pelaku selama lima jam setelah kejadian,” terang Leo.

Perihal penghuni di dalam mobil, Leo menjelaskan bila pengmudi dan penumpangnya selamat. Ia memastikan bila mereka tidak mendapatkan penganiayaan dari para pelaku.

“Pada saat itu penumpangnya ada 2 orang dan kondisinya baik baik saja, tidak ada penganiayaan terhadap pengemudi mobil,” tandasnya.