Perhatian! BPOM Tarik Peredaran Produk Cokelat Kinder Joy dari Pasaran

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik atau menghentikan peredaran produk cokelat merek Kinder di pasaran untuk sementara waktu. Produk cokelat ini diketahui cukup digemari anak-anak.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan, produk Kinder Joy ini ditarik dari peredaran karena temuan kontaminasi bakteri salmonella (non-thypoid) di sejumlah negara Eropa. Temuan ini diperingatkan oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," kata Penny dalam keterangannya, Senin, 11 April.

Penny menjelaskan, BPOM bakal memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini, BPOM juga akan melakukan pengujian kandungan bakteri dalam Kinder Joy yang dijual dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar," ungkap Penny.

Sebagai informasi, pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.

Pada temuan kasusnya, ada korban yang mengonsumsi Kinder dan merasakan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di sejumlah negara Eropa tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM. Sementara, produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD, perusahaan asal India.