Polisi Gerebek Penginapan di Cengkareng, 9 Anak di Bawah Umur Dijadikan Kupu-Kupu Malam
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek salah satu penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan itu terkait prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
"Iya betul, tim kita melakukan penggerebekan tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April.
Dalam penggerebekan itu, setidaknya 22 orang diamankan. Di mana, 9 di antaranya merupakan anal di bawah umur. Sementara sisanya, joki dan wanita penghibur lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para wanita itu menawarkan jasa esek-esek atau open BO itu melalui aplikasi pesan singkat.
Nantinya, wanita dan pria hidung belang akan membuat kesepakatan harga. Hingga akhirnya ditentukan lokasi pertemuan di penginapan tersebut.
"Menawarkan dengan menggunakan aplikasi MiChat," kata Zulpan.
Saat ini, puluhan orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan. Mereka akan digali keterangan perihal masing-masing perannya.