Kawasan Kumuh di Lombok Tengah Merosot pada 2021, Luasnya Jadi 5,64 Hektare
LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengungkapkan luas kawasan kumuh di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat itu merosot jadi 5,64 hektare pada 2021. Pada 2020, kawasan kumuh mencapai 14,86 hektare.
"Kawasan kumuh dan rawan bencana di daerah kita pada 2021 menurun menjadi satu spot, dibandingkan dengan 2020 yang berjumlah enam spot," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah saat menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Tengah akhir anggaran 2021 di kantor DPRD setempat, Kamis 31 Maret, melansir Antara.
Ia menjelaskan, capaian pelaksanaan pembangunan daerah 2021 secara garis besar berdasarkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan keterpaduan pembangunan antar kawasan dan utilitas permukiman dengan capaian infrastruktur jalan yang umurnya sesuai dengan umur teknis pada 2021 sebesar 79,11 persen, dan meningkat dari 2020 yang sebesar 67,55 persen.
"Indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Lombok Tengah 2021 sebesar 65,72 persen dan menurun dari kondisi tahun 2020 yang mencapai 66,25 persen," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ketaatan terhadap RTRW di Lombok Tengah 2021 sebesar 86,71 persen, meningkat dari 2020 yang mencapai 81,4 persen. Sedangkan jumlah desa berkembang menjadi desa cepat berkembang pada 2021 bertambah menjadi 73 desa.
"Meningkat dibandingkan 2020 yang berjumlah 33 desa," imbuhnya.
Baca juga:
- Ternyata Aktivis Eks HTI dan FPI Bergerak Senyap, Menag Perintahkan Banser dan GP Ansor Bersiaga
- Pertamax Naik tapi Pertalite Tidak, Pegiat Medsos: Buat Kadrun yang Nyinyir, Emang Pakai Pertamax?
- Panglima Andika Hapus Tes Renang dan Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI
- MUI Bawa Kabar Gembira untuk Pedagang: Tak Ada Larangan Berjualan Siang Hari saat Ramadan 2022 dan Dilarang Sweeping
Kinerja pemerintah daerah menyangkut pendapatan dan belanja daerah 2021, masih belum dipisahkan dari kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Di mana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing).
Selain itu, perubahan alokasi anggaran yang tersedia dalam APBD tahun anggaran 2021 dalam rangka penanganan dampak penularan pandemi COVID-19.
"Hal tersebut berimbas terhadap banyaknya program kegiatan yang telah direncanakan 2021 harus disesuaikan kembali," tandasnya.