VIDEO: Detik-Detik Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Salah Satu Alasan Terkait Vaksin Nusantara

JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Pemecatan tersebut berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI Banda Aceh, Jumat, 25 Maret. Pelaksanaannya akan dilakukan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Dokter Terawan dianggap telah melakukan pelanggaran etik berat. Menurut surat keterangan yang diperoleh redaksi, dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK yang dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2018. Alasan lainnya, dokter Terawan melakukan promosi kepada masyarakat tentang vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai. Alasan berikutnya, dokter Terawan menjadi Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik (PDSRKI) yang badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan IDI. Alasan selanjutnya adalah menerbitkan Surat Edaran pada 11 Desember 2021 berupa instruksi agar seluruh ketua cabang anggota PDSKRI di seluruh Indonesia tidak merespons atau menghadiri acara PB IDI. Hingga berita ini diterbitkan, VOI masih berusaha meminta tanggapan dokter Terawan. Simak videonya berikut ini.

>