Sabu Diselundupkan dalam Batang Jagung Sayur Asam Digagalkan Petugas Lapas Serang
SERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang dimasukkan dalam makanan ke lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukkan dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.
Heri mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri dilansir Antara, Sabtu, 19 Maret.
Dia mengatakan petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," kata Heri.
Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.
Baca juga:
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten Masjuno menegaskan pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
"Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, lapas menyerahkan proses hukum atas temuan itu kepada kepolisian.