Karena Varietas Jengkol Juga Perlu Dipatenkan
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi punya jenis jengkol. Varietasnya adalah Jengkol Lembah kuali dan nama itu sudah dipatenkan oleh Dinas Pertanian setempat.
Varietas Lokal Tanaman Jengkol Lembah Kuali tersebut telah terdaftar di Kementerian Pertanian Pusat perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nomor :1757/PVL/2021.
"Saat ini Aceh Jaya sudah ada varietas jengkol lembah kuali dan pada akhir tahun 2022 mendatang kita akan ada bibit jengkol sendiri dengan brand Aceh Jaya dan bisa bersaing dengan Kabupaten lain," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Jaya, Fadlon Mirza di Calang, Kamis 10 Maret dikutip dari Antara.
Jadi secara total, Provinsi Aceh punya dua jengkol yang varietasnya telah dipatenkan. Yaitu Aceh Jaya dengan nama Jengkol Lembah Kuali dan Jengkol Abdya.
Menurut dia pematenan varietas tersebut dilakukan karena pangsa pasar di bidang Hortikultura termasuk jengkol terus meningkat sehingga pihaknya juga mengklaim Aceh Jaya punya produk sendiri yaitu jengkol Lembah kuali.
“Jika tidak klaim varietas ini, ke depan produk kita bisa saja akan diambil oleh pihak lain sehingga tidak ada lagi varietas dengan kita punya produk sendiri ke depan orang lain juga bisa mengambil varietas atau bibit dari kita Aceh Jaya dan tujuannya peningkatan PAD Aceh Jaya,” katanya
Ia juga menyampaikan pemberian varietas tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan namun ada proses yang harus dilewati baik itu observasi maupun monitoring di lapangan dan juga ada pohon induk tunggal (PIT) yang nantinya akan dilakukan pengecekan oleh tim dari Balai Pengawasan Benih Tanaman Pangan untuk dilihat cocok tidak dilepas untuk varietas Aceh Jaya.