Deteksi Bisnis Gelap Narkoba, Polda Sulteng Sorot Wilayah Pertambangan

SULTENG - Wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sulteng) disorot Polda Sulteng. Muncul dugaan adanya peredaran gelap narkoba di salah satu perusahaan tambang di daerah tersebut.

Tindakan Polda Sulsel itu menyusul adanya laporan salah satu pemilik perusahaan tambang bahwa ada karyawannya menggunakan sabu-sabu. Pengawasan di daerah itu kini ditingkatkan.

"Kemarin kami juga sempat mengungkap yang ada beredar di wilayah-wilayah areal tambang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, dikutip dari Antara, Rabu 9 Maret.

Sebelumnya, pihaknya telah mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah pertambangan. Namun, Eka tidak menyebut kawasan pertambangan daerah mana dan nama perusahaannya.

Eka mengaku pihaknya mendapat laporan dari pemilik perusahaan yang mendapati karyawan sering melakukan kesalahan saat bekerja, salah satunya pengemudi alat berat. Setelah diselidiki karyawan itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu.

"Banyak komplain dari owner (pemilik) perusahaan yang mendapatkan karyawan-karyawan contohnya ada sebagai driver kendaraan berat, itu sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaannya. Ketika diselidiki owner-nya itu, ternyata yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi sabu-sabu," tutur Eka.

Ketika pihak perusahaan mempertanyakan kepada karyawan tersebut, diakui karyawan itu menggunakan sabu-sabu untuk mendapat stamina saat bekerja. Namun, dia menegaskan bahwa apa pun dalih seseorang menggunakan narkoba hal itu tidak dibenarkan.

"Ketika ditanyakan kepada karyawan tersebut, dia menyatakan benar. Mereka mengakui mengonsumsi barang ini untuk mendapat stamina, alasannya itu. Akan tetapi, tidak bisa dijadikan pembenaran," katanya.

Eka mengatakan, pihaknya sebagai penegak hukum berkomitmen akan terus eksis memberantas peredaran narkoba di Sulteng, termasuk di wilayah pertambangan guna melindungi masyarakat dari bahaya obat-obat terlarang dan narkoba.

"Kami tetap memantau, memonitor peredaran (narkoba) yang masuk di wilayah tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, dalam 2 bulan terakhir pihaknya bersama seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di 11 Polres telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hampir 4 kilogram. Meski begitu, dia tidak merinci secara pasti.

"Lebih pada barang bukti sabu-sabu, untuk narkotika jenis lainnya sementara ini kami masih melakukan pendalaman. Ada jenis lainnya seperti pil ekstasi. Akan tetapi, kami belum bisa ungkap. Kendati demikian, kami akan tetap melakukan pengungkapan," tandasnya.