Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Madina Sumut
MEDAN - Aparat kepolisian menangkap empat orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bernama Jeffry Barata Lubis.
Kapolres Mandailing Natal AKBP M. Reza Chairul menyebutkan identitas keempat diduga pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial AW, EM, MZ, dan SAL.
"Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara," kata dia dikutip Antara, Senin, 7 Maret.
Keempat pelaku tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Sumut.
"Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ujar dia.
Baca juga:
- Biaya Pembangunan Sirkuit Formula E Bengkak Jadi Rp60 Miliar, Wagub: Karena Dibuat Permanen, Jadi Lebih Baik
- Protes Invasi Moskow ke Ukraina, Lebih dari 4.300 Pengunjuk Rasa Ditahan Polisi Rusia
- Pemberlakuan VoA alias Visa Bebas dan Tanpa Karantina Diberlakukan di Bali, Bandara Ngurah Rai Siapkan 8 Konter
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap Jeffry Lubis terjadi pada Jumat (4/3) di salah satu kafe di Kabupaten Mandailing Natal. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut menunjukkan korban dipukuli oleh sejumlah pemuda hingga babak belur.