BMKG Imbau Pengungsi Pasaman Barat yang Rumahnya Masih Kokoh untuk Pulang

JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengimbau warga atau pengungsi korban gempa magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat yang rumahnya masih kokoh atau layak huni pascagempa  bisa pulang ke kediamannya masing-masing.

"Sampai hari ini kekuatan gempa semakin melemah. Kami menyampaikan persoalan gempa sudah tak perlu dikhawatirkan lagi, sehingga kami sudah menyampaikan bagi yang rumahnya masih layak huni dipersilakan kembali ke rumahnya," ujar Dwikorita dalam keterangan pers daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa 1 Maret.

Dwikorita mengatakan hingga saat ini terekam sudah terjadi lebih dari 160 gempa susulan pascagempa utama di Pasaman Barat. Namun, yang terasa hanya enam kali, sementara mayoritas merupakan gempa kecil yang tidak terasa oleh masyarakat.

Ia meyakini kondisi patahan akan semakin stabil jika merujuk pada rekaman gempa yang terus mengecil. Maka dari itu, ia mempersilakan warga yang rumahnya masih kokoh bisa kembali pulang daripada berkerumun di lokasi pengungsian.

"Daripada berdesak-desakan di pos pengungsian akan rentan COVID-19, karena masih pandemi. Namun, apabila masyarakat masih trauma, bisa tinggal di sekitar halaman rumahnya dengan mendirikan tenda," ujarnya.

BMKG juga berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas kesehatan setempat menyiapkan petugas pelayanan psikososial (trauma healing).

"Kalau masih trauma bisa tinggal di halaman dengan tenda dahulu dan kami berkoordinasi dengan Pemda dilakukan trauma healing oleh dinas sosial dan dinas kesehatan," kata Dwikorita.

Sebelumnya, setelah gempa berkekuatan M 6,1 melanda Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat (25/2), BMKG melakukan survei kerentanan tanah terhadap guncangan gempa yang diverifikasi dengan pemetaan tingkat kerusakan bangunan.

BMKG juga terus memonitor dan memetakan gempa-gempa susulan, untuk memprakirakan kapan gempa susulan akan berakhir.

Hasil survei disiapkan untuk direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar secara ketat memperhatikan building code untuk standar bangunan tahan gempa, terutama pada zona-zona yang rentan mengalami guncangan gempa.