Sikap Presiden Jokowi dan Kemenlu Dinilai Tepat di Tengah Perang Rusia dan Ukraina

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR fraksi PKS Sukamta menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tidak menyebut 'Rusia' dalam cuitan pernyataan mereka mengenai perang di Ukraina di Twitter, sudah tepat dan benar.

"Sikap Kemlu sudah benar. Perang harus segera diakhiri dan semua perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan," ujar Sukamta, Senin, 28 Februari.

Namun, Sukamta meminta Indonesia aktif menjadi penengah dalam perang antara Rusia dan Ukraina.

"Saya berharap pemerintah RI secara pro aktif ikut berperan dalam menggalang perdamaian ini," ungkapnya.

Menurutnya, serangan militer yang dilakukan Rusia harus digiring ke meja perundingan.

"Ketika negara-negara besar terlibat dalam pertikaian, diperlukan aktor-aktor baru yang akan menjadi penengah atau mengajak mereka ke meja perundingan," tuturnya.

Legislator PKS Dapil DI Yogyakarta itu menyebut momen perang Rusia dengan Ukraina ini menjadi ujian kepemimpinan yang sesungguhnya bagi Jokowi. Sukamta ingin Jokowi berhasil mengambil peran dalam perang tersebut.

"Ini kesempatan RI yang juga sudah menjadi pemimpin G20 untuk mengambil peran tersebut. Saya kira ujian kepemimpinan yang sesungguhnya di sini. Ketika ada krisis besar dunia dan berhasil mengambil peran," kata Sukamta

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri RI sama sekali tidak menyebut Rusia dalam menyikapi invasi Rusia ke Ukraina.

Jokowi menyampaika sikapnya terkait kondisi terkini dunia lewat cuitan Twitter pada Kamis, 24 Februari, yaitu di hari pertama invasi Rusia ke Ukraina.

Jokowi meminta setop perang, tapi tak menyebut kepada siapa cuitan itu ditujukan.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," demikian bunyi cuitan Jokowi.

Di hari yang sama, akun Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menyampaikan sikap pemerintah Indonesia lewat akun Twitter resmi. Sikap itu menyinggung soal 'serangan militer di Ukraina' tapi tak menyebut 'Rusia'.

"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," demikian pernyataan Kemlu RI.

Indonesia meminta agar serangan militer itu dihentikan serta upaya diplomasi diutamakan. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah.

"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi," ungkap Kemlu