Kantor Sekretariat Terbakar, Saksi Sebut Sumber Api Asalnya dari Ruang Tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten
SERANG - Polresta Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 26 Februari, sekitar pukul 19.30 WIB di Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
"Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea, Minggu, 27 Februari.
Menurut keterangan saksi bernama Wahyu, selaku sekuriti setempat, saat dirinya sedang kontrol gedung DPRD, terlihat kepulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.
"Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal (rekannya) untuk mencari sumber asap tersebut. Setelah mencari, akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten," ujar Maruli Achilles Hutapea.
"Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman. Sekitar 30 hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api," jelasnya.
Baca juga:
- Meninggal di RSUD, Korban Kecelakaan Bus vs Kereta Bertambah Satu Orang dengan Luka Berat di Otak
- Sampaikan Duka Cita, Jasa Raharja Pastikan Ada Santunan Bagi Korban Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung
- Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung Empat Tewas Belasan Luka-Luka
- Anggota DPRD Tulungagung Didenda Rp12,5 Juta karena Langgar Prokes
Sekira pukul 20.15 WIB, tim pemadam kebakaran Provinsi Banten tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di ruangan tersebut. Pada pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan
"Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan. Akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi. Kerugian ditafsir kurang lebih sebesar Rp160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tutup Maruli.