Soal Suara Azan yang Dibicarakan Yaqut, DKM Al Azhom Tangerang: Selama Ini Tidak Ada Masalah
TANGERANG - Ketua harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Azhom, Kota Tangerang, Chaerudin angkat bicara perihal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, ia tidak mau ikut mencampuri soal pernyataan tersebut. Karena hal itu sudah ada yang mengurusi.
“Tapi harusnya urusan pengeras suara masjid enggak usah (diurusin) Menteri lah, kan ada bawahannya. Biar mereka yang urus,” kata Chaerudin saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari.
Perihal aturan suara azan di tiap masjid di Kota Tangerang sudah sesuai sebelum adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga:
- LBH Ansor Beri Peringatan ke Roy Suryo: Hati-hati, Kami Juga Bisa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Pernyataan Sekjen PBB Tentang Ukraina Dinilai Tidak Sesuai Statusnya, Menlu Rusia: Kami Sangat Menyesal
- LPSK Temukan Fakta Baru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Termasuk Para Pelaku
- Kemenag: Menteri Yaqut Bukan Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Tapi Kasih Contoh
"Selama ini tidak ada keluhan dan tidak pernah dipermasalahkan dari masyarakat soal volume itu,” katanya.
Selain itu, kata Chaerudin, soal pengeras suara hanya dipakai saat pengajian, ia mengaku sependapat dengan aturan tersebut. Sebab menurut Chaerudin, hal ini dilakukan agar tidak menganggu masyarakat.
"Di Al Azhom sebelum azan sekitar 5-10 menit baca Al Quran, kalau ada pengajian pakai pengeras suara dalam," tandasnya.