Miris! Ada Temuan Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar Dana Desa di Aceh Barat, yang Baru Dikembalikan Rp1,1 Miliar
ACEH - Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Sirajulfata mengatakan, jumlah hasil audit keuangan dana desa pada 2021 lalu yang diduga terindikasi menyalahi aturan penggunaan mencapai Rp7,9 miliar lebih.
“Dari total temuan keuangan dana desa tahun 2021 di Aceh Barat, jumlah dana yang telah ditindaklanjuti untuk dikembaikan ke kas daerah sudah mencapai Rp1,1 miliar lebih,” kata Sirajulfata dilansir dari Antara, Meulaboh Aceh, Minggu, 20 Februari.
Sisa temuan dana desa pada 2021 yang belum ditindaklanjuti atau dikembalikan oleh aparatur desa di Aceh Barat hingga Februari 2022 berjumlah sebesar Rp 6.825.757.424,33.
Sirajulfata menambahkan temuan sebesar Rp7,9 miliar lebih dana desa di Aceh Barat setelah audit tim auditor penggunan dana desa yang tersebar di 322 desa di Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian hasil audit keuangan ini diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku kepala daerah dan masing-masing camat dan kepala desa yang diaudit.
Ia juga menjelaskan, kebanyakan temuan saat dilakukan audit oleh tim auditor dari Inspektorat aceh Barat, diantaranya seperti adanya pajak yang diduga tidak disetor bendahara desa.
Kemudian kekurangan volume hasil pekerjaan, termasuk adanya kebijakan dari kepala desa yang kemudian menyalahi aturan, sehingga menjadi temuan tim auditor.
Baca juga:
- Ulama dan Kiai di Pamekasan Mulai Vaksinasi COVID-19, Kapolri Listyo Sigit: Ini Jadi Penyemangat Kita Semua
- Kapolri Resmikan Gedung Satpas Polres Sukoharjo Berteknologi Modern
- Apindo Sumut Minta PT Salim Ivomas Pratama Segera Gelontorkan Minyak Goreng ke Pasar terkait Temuan 1,1 Juta Kg Migor
- KPPU Dalami Kasus Dugaan Kartel Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang
“Kami masih terus berupaya mengembalikan temuan ini ke kas daerah dari masing-masing kepala desa di Aceh Barat,” katanya menambahkan.
Sirajulfata menegaskan apabila ada kepala desa atau aparat desa yang tidak bersedia mengembalikan temuan indikasi korupsi tersebut, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan dimaksud akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.