RSUI Tambah Tempat Tidur untuk Perawatan Pasien COVID-19
DEPOK - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok, Jawa Barat, menambah jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 menyusul peningkatan kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2.
"Dengan adanya lonjakan kasus harian COVID-19, khususnya di Kota Depok, maka sebagai langkah antisipasi kami bergerak cepat melakukan penambahan kapasitas bed (tempat tidur) di lantai 11 dengan jumlah 25 bed," kata Direktur Utama RSUI Dr. dr. Astuti Giantini sebagaimana dikutip dalam siaran pers universitas yang diterima di Depok, Sabtu 19 Februari.
Ia mengatakan bahwa RSUI melakukan penambahan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 sejak pekan pertama Februari 2022.
Penambahan tempat tidur perawatan pasien COVID-19, menurut dia. dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi penularan COVID-19 dan ketersediaan tempat perawatan pasien dengan infeksi virus corona di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Depok.
Baca juga:
Astuti mengatakan bahwa tidak semua penderita COVID-19 membutuhkan perawatan medis di rumah sakit. Penanganan pasien dilakukan sesuai dengan gejala yang dialami mengacu pada ketentuan mengenai tata laksana penanganan pasien COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.
"Penambahan ruang perawatan COVID-19 diperuntukkan bagi pasien yang memang memerlukan perawatan lebih lanjut atau mengalami gejala yang berat sehingga perlu dilakukan perawatan intensif, seperti pasien-pasien (dengan) komorbid," katanya.
Penderita COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit atau mengalami gejala ringan hingga sedang, ia melanjutkan, diimbau melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terpusat atau penginapan yang khusus untuk disiapkan untuk karantina penderita COVID-19.
RSUI menyediakan 66 tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19, terdiri atas delapan tempat tidur di unit perawatan intensif, 50 tempat tidur di ruang isolasi dengan tekanan negatif, satu tempat tidur di unit perawatan intensif neonatal, dan tujuh tempat tidur di instalasi gawat darurat.
Saat ini sebanyak 89 persen tempat tidur di ruang isolasi dan 71 persen tempat tidur di unit perawatan intensif sudah digunakan untuk menangani pasien COVID-19.